Senin, 18/01/2021 21:41 WIB
JurnasTV - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah menjalani periksa tim penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster yang menjerat mantan menteri KKP Edhy Prabowo.
Menurut pantauan, Rohidin keluar Gedung KPK pada pukul 17:41 WIB. Dalam keterangannya, ia mengaku dicecar mengenai kewenangan perizinan dan proses dalam eksport benih lobster.
Tak banyak yang disampaikan Rohidin kepada awak media terkait pemeriksaan tersebut. Namun, Ia mengaku siap untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan Edhy.
Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol