Gubernur Bengkulu Dicecar Mengenai Kewenangan Perizinan Ekspor Benur

Senin, 18/01/2021 21:41 WIB

JurnasTV - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah menjalani periksa tim penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster yang menjerat mantan menteri KKP Edhy Prabowo.

Menurut pantauan, Rohidin keluar Gedung KPK pada pukul 17:41 WIB. Dalam keterangannya, ia mengaku dicecar mengenai kewenangan perizinan dan proses dalam eksport benih lobster.

Tak banyak yang disampaikan Rohidin kepada awak media terkait pemeriksaan tersebut. Namun, Ia mengaku siap untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang dilakukan Edhy.

TERKINI
Terinspirasi Lagu Taylor Swift di TTPD, Charlie Puth Segera Rilis Single `Hero` Tak Mau Punya Anak, Sofia Vergara Lebih Siap Jadi Nenek Supri FX Cerita Kisah Cinta dengan Istri Lewat Single Tetaplah Dalam Pelukanku Raih Nominasi Aktor Terbaik di La La Land, Ryan Gosling Akui Sebuah Penyesalan