Barat Desak Rusia Bebaskan Alexei Navalny

Senin, 18/01/2021 19:44 WIB

Moskow, Jurnas.com - Negara-negara Barat mendesak Rusia segera membebaskan tokoh oposisi Kremlin Alexei Navalny yang ditahan pada Senin (18/1), sehari setelah dia tiba di bandara Moskow.

Navalny pada Minggu (17/1) kemarin terbang dari Jerman ke Rusia, setelah dia dinyatakan pulih dari percobaan pembunuhan menggunakan racun saraf Novichok, yang diduga dilakukan oleh agen Rusia.

Namun Rusia dengan cepat menolak seruan Barat untuk membebaskannya, ketika polisi menahan Navalny di sebuah kantor polisi Moskow.

"Hormati hukum internasional, jangan melanggar undang-undang nasional negara berdaulat dan atasi masalah di negara Anda sendiri," tulis juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova di Facebook dikutip dari Reuters.

Kasus Navalny dapat memicu sanksi baru terhadap Rusia, terutama terhadap proyek pembangunan pipa gas alam dari Rusia ke Jerman senilai $11,6 miliar. Sejumlah negara Uni Eropa (UE) mengatakan mereka ingin blok tersebut segera memberlakukan tindakan tersebut.

Empat petugas polisi bertopeng menahan politisi oposisi itu di pemeriksaan paspor pada Minggu malam. Layanan penjara Rusia mengatakan dia ditahan karena dugaan pelanggaran hukuman penjara yang ditangguhkan, yang menurut Navalny dibuat-buat.

Dikatakan, dia akan ditahan sampai sidang pengadilan yang dijadwalkan pada 29 Januari. Sidang tersebut akan memutuskan apakah akan mengubah hukuman yang ditangguhkan itu menjadi hukuman penjara 3,5 tahun yang sebenarnya.

TERKINI
Alasan 10 Muharram Disebut Hari Sakral Sekaligus Memilukan Harga Solar Bersubsidi akan Turun Mulai Bulan Depan OJK Diminta Perkuat Teknologi dan Literasi Berantas Pinjol Ilegal DPR Kecam Kasus Penyekapan Wanita, Minta Polisi Usut Tuntas