Kamis, 14/01/2021 20:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana akan memberikan dana alokasi khusus (DAK) kepada seluruh Desa Wisata dan para pelaku seni budaya di 2021 ini.
Hal itu diutarakan Menparekraf Sandiaga Uno dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (14/1).
Menurut Sandi, DAK diharapkan mampu mengangkat destinasi masing-masing daerah, serta mendukung pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui kuliner, kriya lokal daerah masing-masing.
"Untuk memaksimalkan desa wisata nantinya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana akan memberikan DAK kepada seluruh desa wisata dan para pelaku seni budaya di Indonesia," kata Sandiaga Uno dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (14/1/2021).
OSO Dorong Penguatan Anggaran Daerah untuk Jaga Pembangunan
Komisi V DPR Tekankan Pemerataan Anggaran PU
Gudang Amunisi Meledak, 14 Orang Tewas
Dia menjelaskan, dengan kebijakan itu industri pariwisata akan diarahkan untuk bisa bertahan dalam segala kondisi termasuk di tengah pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, masih kata Sandi, Kemenparekraf juga akan menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui kerjasama untuk mencapai pertumbuhan yang maksimal.
"Untuk menerapkan upaya tersebut kita akan sampaikan strategi inovasi. Ini upaya mendasar mulai dari kebersihan toilet, hotel program destinasi super prioritas. Desa wisata ini kita perbaiki produk ekraf nya, kuliner, kriya. Mulai dari busana tarian sampai infratruktur dan interkoneksi," jelasnya.
Atas rencana kebijakan itu, Sandiaga Uno berjanji akan segera menyusun rencana anggaran yang mengatur besaran dari DAK yang akan dialokasikan Kemenparekraf kepada masing-masing desa pariwisata di 2021 ini.
Keyword : Menparekraf Sandiaga Uno DAK Desa Wisata Pelaku Seni Anggaran