TikTok: Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Keselamatan Anak

Kamis, 14/01/2021 07:26 WIB

Jurnas.com - karena aplikasi Tiktok memperkenalkan tindakan untuk meningkatkan keselamatan anak. Hanya Pengikut yang disetujui hanya dapat mengomentari video, Pengguna juga akan dilarang mengunduh apa pun yang dibuat oleh anak di bawah 16 tahun.

TikTok berharap perubahan tersebut akan mendorong pengguna muda untuk "secara aktif terlibat dalam perjalanan privasi online mereka".

"Kami berharap dapat menginspirasi mereka untuk mengambil peran aktif dan membuat keputusan berdasarkan informasi," kata kepala privasi Elaine Fox. Dilansir bbc.co.uk

Mereka yang berusia antara 13 dan 15 tahun dapat menyetujui "teman" untuk berkomentar dan memilih apakah akan membuat video menjadi publik.

Namun akun tersebut juga tidak akan "disarankan" untuk pengguna lain di aplikasi.

Akun anak usia 16 dan 17 tahun akan mencegah orang lain mengunduh video mereka, Serta pengaman berduet tidak lagi bisa dilakukan tanpa izin.

Kebijakan Tiktok adalah sebagai bentuk simpati terhadap mental anak dibawah umur, tak bisa dipungkiri, “Itu terjadi ketika para pelaku memanfaatkan pandemi untuk menargetkan anak-anak yang menghabiskan lebih banyak waktu untuk online,” kata kepala kebijakan online keamanan anak Andy Burrows.

"Dan kami mendesak platform lain untuk sama proaktifnya.”

TERKINI
KPK Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah Ratusan PKL dan Bangunan Ormas di Jati Pinggir Bakal Ditertibkan Nadiem Sebut Pembentukan Tim Shadow Kemendikbudristek Disetujui Presiden Laporan Tahunan Belum Tampak, Pengamat Sebut Danantara Langgar 3 Regulasi