Rabu, 13/01/2021 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid optimistis Komisi III DPR RI menyetujui usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyerahkan nama Komjen Pol Listyo Sigit prabowo sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Idham Azis.
"Saya yakin DPR akan menerima calon yang diusulkan oleh Bapak Presiden. Sekali lagi selamat untuk Pak Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo," katanya di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Dikatakan Gus Jazil, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, DPR memiliki hak menerima atau tidak menerima usulan Presiden. "Jika dalam 20 hari tidak ada balasan dari DPR maka otomatis juga akan berlaku, tapi karena Komjen Pol Listyo Sigit ini sudah sesuai syarat kepangkatan dan lainnya, saya yakin DPR tidak ada alasan untuk tidak menerima," katanya.
Gus Jazil menilai sosok Listyo Sigit Prabowo sebagai jenderal polisi yang memiliki prestasi dan secara pribadi orangnya kalem. "Mudah-mudahan harapan saya agar Pak Sigit tetap menunjukkan pribadi yang lembut, bijaksana, dan juga berkomunikasi dengan setiap lapisan masyarakat karena dukungan masyarakat itu akan membuat tugasnya lebih ringan," tutur Gus Jazil.
MPR Gelar Sosialisasi Empat Pilar Lewat Nobar Film "Maira"
Harga MinyaKita Bakal Naik, Legislator PKB: Sanksi Tegas bagi Penimbun
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Terkait persoalan agama yang dianut oleh Listyo Sigit yang dikhawatirkan bakal menimbulkan resistensi dari sejumlah kalangan, seperti yang disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, Gus Jazil mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila, semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Jadi jangan jadikan agama sebagai sumber masalah. Mari kita gunakan agama sebagai sumber persatuan, kesatuan dan kerukunan," tuturnya.