Kondisi Sehat, Gisel Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Jum'at, 08/01/2021 11:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hasil tes swab antigen tersangka Gisella Anastasia non reaktif. Itu artinya ia bisa langsung jalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video mesum yang menjeratnya.

"Ya benar yang bersangkutan sudah tiba dan kita cek protokol kesehatan hasilnya non reaktif," kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/1/2021).

Tidak hanya tes swab antigen saja, Polda Metro juga juga mengecek kesehatan Gisel.

""Kita cek tensi darahnya normal sehingga layak untuk menjalani pemeriksaan," ucap Yusri.

Diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Gisel dan MYD dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .

TERKINI
Basarnas Alihkan Operasi SAR KMP Muatiara Sentosa 2 jadi Operasi Rutin Jaksa Agung Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Apa Mahar Terbaik dalam Pandangan Islam? Ganda Putra Indonesia Raih Tiga Gelar, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI