Dewas Terima 247 Laporan Masyarakat Terkait Kinerja KPK Sepanjang 2020

Kamis, 07/01/2021 16:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait kinerja Dewas sepanjang tahun 2020.

Anggita Dewas KPK, Artidjo Alkostar mengataka, pihaknya  telah menerima dan menindaklanjuti 247 laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang Lembaga Antirasuah pada tahun lalu.

"Yang selanjutnya dilakukan telaah dan/atau klarifikasi," kata Anggota Dewas Artidjo Alkostar dalam konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (7/1).

Artidjo mengatakan, dari seluruh laporan masyarakat tersebut, 87 laporan telah diproses dengan surat jawaban ke pelapor, 60 laporan diteruskan ke unit kerja di KPK.

Selain itu, 100 laporan sudah dijadikan file atau arsip yang dilakukan proses verifikasi, diduga alamatnya tidak jelas dan berulang-ulang.

"Laporan pengaduan yang diterima Dewan Pengawas tersebut juga dapat menjadi bahan Pengawasan bagi Dewan Pengawas dalam Rapat Pelaksanaan Koordinasi Pengawasan Tugas dan Wewenang KPK," ucap Artidjo.

Keyword : Dewas KPK Kinerja

TERKINI
Baleg DPR: Setelah Wilayah Adat Ditetapkan, Tak Boleh Ada Lagi HGU Baru Baleg DPR: Pelindungan Hukum Masyarakat Adat Masuk Materi RUU Harga BBM Naik, DPR Minta Pemerintah Jangan Korbankan Daya Beli Rakyat KPK Tetapkan 4 Tersangka Terkait OTT ASN BPK