Selasa, 05/01/2021 16:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis masih menjadi teka-teki. Bahkan, hingga saat ini DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait usulan nama calon Kapolri.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, hingga saat ini DPR belum mengetahui siapa nama calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden Jokowi. Menurutnya, DPR hingga saat ini belum mendapat Surpres terkait usulan nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
"Surpres tersebut belum ada sampai saat ini kendati Presiden Joko Widodo boleh jadi telah mengantungi nama calon Kapolri baru. Belum ada Surpres tersebut tak lepas karena DPR masih dalam masa reses sampai tanggal 10 Januari 2021," kata Herman, kepada wartawan, Selasa (5/1).
Herman mengingatkan, pemilihan calon Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Sehingga, ia memastikan bahwa siapapun yang diusulkan Presiden Jokowi tanpa campur tangan pihak manapun termasuk DPR.
Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Menurutnya, DPR dalam hal ini Komisi III DPR hanya menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi.
"Adapun Komisi III DPR RI hanya bertugas menjalankan fit and proper test terhadap calon Kapolri sesuai usulan Presiden," tegas politikus PDI Perjuangan itu.
"Sebagai pribadi dan Ketua Komisi III DPR RI, saya sendiri tak hendak menitipkan harapan apapun. Yang jelas, siapapun calon yang diusulkan oleh Presiden, itulah yang akan diproses oleh Komisi III dalam uji kepatutan dan kelayakan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan," lanjut Herman.
Untuk itu, Herman meminta, agar publik hendaknya bersabar menunggu presiden memilih calon Kapolri yang akan diusulkan ke DPR. Sehingga, tak perlu berspekulasi berlebihan atau malah berpikir yang tidak-tidak tentang hal ini.
"Di sisi lain, kepada segenap aparat penegak hukum di Polri, saya berharap tetap bekerja secara profesional dalam koridor aturan hukum, tak peduli siapapun yang nantinya akan menempati pucuk pimpinan tertinggi di lembaga yang kita cintai ini," demikian Herman.