Minggu, 16/10/2016 10:45 WIB
Jakarta - Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) memperkirakan, saat ini marak penempatan tenaga kerja secara ilegal ke mancanegara khususnya ke Timur Tengah mencapai 5.000 orang per bulan.
Wakil Ketua Umum Apjati, Mahdi Husein Alhamid di Jakarta, Minggu (16/10) mengatakan pihaknya tidak memiliki angka pasti, tetapi banyak pihak memperkirakan angka itu mencapai 5.000 orang per bulan, bahkan mungkin lebih. "Mereka menggunakan calo atau berangkat secara mandiri, baik secara langsung maupun transit di sejumlah negara," ujarnya.
Komisi I DPR RI Soroti Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Siprus
KPK Segera Sidangkan Kasus Korupsi di Kemnaker
May Day, Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbinia: Kita Terus Mendukung Tenaga Kerja Indonesia
Keyword : Tenaga Kerja Indonesia Apjati