Kamis, 31/12/2020 08:24 WIB
Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif pada produk-produk Uni Eropa (UE) tertentu, termasuk suku cadang terkait pesawat dan anggur dari Prancis dan Jerman, di tengah sengketa pesawat sipil yang sedang berlangsung antara Washington dan Brussels.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengatakan pihaknya menambahkan tarif pada suku cadang pembuatan pesawat dan anggur non-sparkling tertentu serta cognac dan brendi lainnya dari Prancis dan Jerman.
Dilansir dari Reuters, USTR tidak mengatakan kapan tarif akan diberlakukan, tetapi mencatat bahwa rincian tambahan tarif tersebut akan segera diumumkan.
Tarif baru itu adalah tindakan terbaru dalam 16 tahun sengketa AS-UE atas subsidi penerbangan sipil yang melibatkan perusahaan pesawat Eropa Airbus dan saingannya yang berbasis di AS, Boeing.
Importir Khawatir Pasokan Makanan Berkualitas Terganggu karena Pengecekan di Brexit
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
USTR mengatakan pada Rabu (30/12) UE telah menghitung secara tidak adil tarif terhadap AS yang diizinkan keputusan Organisasi Perdagangan Dunia September dalam sengketa yang sedang berlangsung: "UE perlu mengambil beberapa tindakan untuk mengkompensasi ketidakadilan ini."
Perwakilan Uni Eropa tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar atas tindakan USTR.