Sengketa Pesawat Sipil, AS Tambah Tarif Produk Uni Eropa

Kamis, 31/12/2020 08:24 WIB

Washington, Jurnas.com - Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif pada produk-produk Uni Eropa (UE) tertentu, termasuk suku cadang terkait pesawat dan anggur dari Prancis dan Jerman, di tengah sengketa pesawat sipil yang sedang berlangsung antara Washington dan Brussels.

Dalam sebuah pernyataan, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mengatakan pihaknya menambahkan tarif pada suku cadang pembuatan pesawat dan anggur non-sparkling tertentu serta cognac dan brendi lainnya dari Prancis dan Jerman.

Dilansir dari Reuters, USTR tidak mengatakan kapan tarif akan diberlakukan, tetapi mencatat bahwa rincian tambahan tarif tersebut akan segera diumumkan.

Tarif baru itu adalah tindakan terbaru dalam 16 tahun sengketa AS-UE atas subsidi penerbangan sipil yang melibatkan perusahaan pesawat Eropa Airbus dan saingannya yang berbasis di AS, Boeing.

USTR mengatakan pada Rabu (30/12) UE telah menghitung secara tidak adil tarif terhadap AS yang diizinkan keputusan Organisasi Perdagangan Dunia September dalam sengketa yang sedang berlangsung: "UE perlu mengambil beberapa tindakan untuk mengkompensasi ketidakadilan ini."

Perwakilan Uni Eropa tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar atas tindakan USTR.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati