Sabtu, 15/10/2016 18:51 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait laporan dugaan penistaan agama.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tim penyidik Polri segera memeriksa Ahok. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait pernyataan Ahok soal Alquran Surat Al Maidah 51 tersebut.
Kemenhub Kerahkan Tiga Kapal Cari Korban KMP Virgo Transport 8
Statistik Head to Head Borneo FC vs Bali United
Sidang Tipikor Bea Cukai, Ahmad Dedi Bantah Minta 500 Juta