Sabtu, 15/10/2016 18:51 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait laporan dugaan penistaan agama.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tim penyidik Polri segera memeriksa Ahok. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait pernyataan Ahok soal Alquran Surat Al Maidah 51 tersebut.
Wajib Menang! Spanyol dalam Tekanan Jelang Hadapi Arab Saudi
Wakil Presiden AS: Tidak Ada Bukti Iran Masih Tutup Selat Hormuz
Trump Perkenalkan Pesawat New Air Force One, Hadiah dari Qatar