Rabu, 30/12/2020 13:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang pemerintah. Sekarang FPI tak memiliki legal standing sebagai organisasi massa.
Lalu apa tanggapan FPI terkait keputusan itu?
Wakil Sekretaris Umum FPI, Azis Yanuar akan mendiskusikannya dengan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Sabar. Mau diskusi sama Habib dulu," kata dia kepada wartawan, Rabu (30/12).
Perkuat Transformasi Transmigrasi, Kemetrans Siapkan 1400 Peserta TEP 2026
Uji Materi Ditolak MK, Reformasi ASN Didorong Lebih Terarah dan Terukur
Mensos Dorong Transformasi Tata Kelola Pengentasan Kemiskinan
Habib Rizieq saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Aziz akan menemui Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya.
Adapun Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menggelar pengumuman terkait status FPI. Pemerintah resmi melarang FPI.
Mahfud membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Alasannya antara lain FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.