Selasa, 29/12/2020 19:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD, pria di dalam video syur sebagai tersangka. Selain Gisel, pria berinisial MYD ini sudah diperiksa oleh kepolisian. Hingga saat ini belum diketahui siapa MYD. Namun, pria ini akan segera dipanggil ke Polda Metro Jaya Bersama Gisel pasca penetapan status sebagai tersangka.
"Nanti akan kita panggil ya, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka kepada keduanya merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik kemarin.
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Katy Perry Ingin Liburan Natal Bersama Eks PM Kanada Justin Trudeau
Selamat! Miss Meksiko Fatima Bosch Dinobatkan sebagai Miss Universe 2025
"Hasil dari forensik memang sudah kelar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Saudari GA, yang dilakukan pemeriksaan juga, ada Saudara MYD inisialnya, juga sudah saya lakukan pemeriksaan," kata Yusri Yunus.
"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain, termasuk bukti bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan dari Saudari GA maupun Saudara MYD," sambungnya.
Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa mereka berdua merupakan orang yang ada di video porno yang beredar di media sosial. Video tersebut dibuat di sebuah hotel di Medan, pada 2017 lalu.
Keyword : Kabar Artis Gisel Video Syur