Selasa, 29/12/2020 14:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel (GA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video panas mirip dirinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," ujar Kabid Yusri Yunus, Selasa (29/12).
Dunia maya dikejutkan dengan sebuah video syur seorang wanita mirip selebritis papan atas Gisella Anastasia pada Sabtu, 7 November lalu.
Gisele Bundchen Kesal Hubungannya dengan Pelatih Jiu-Jitsu Ditertawakan Tom Brady
Sibuk Bantu Banjir di Brasil, Gisele Bundchen Absen di Met Gala 2024
Selalu Berpakaian Fantastis, Rihanna Kembali Masuk Daftar Undangan Met Gala
Video berdurasi 19 detik tersebut langsung trending topic di Twitter. Di mana, penyebaran video dewasa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM.
Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.
Keyword : GiselVideo Panas19 detik