Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Panas

Selasa, 29/12/2020 14:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel (GA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video panas mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," ujar Kabid Yusri Yunus, Selasa (29/12).

Dunia maya dikejutkan dengan sebuah video syur seorang wanita mirip selebritis papan atas Gisella Anastasia pada Sabtu, 7 November lalu.

Video berdurasi 19 detik tersebut langsung trending topic di Twitter. Di mana, penyebaran video dewasa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM.

Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.

TERKINI
Pernikahan Ben Affleck dan Jennifer Lopez Digosipkan Bermasalah Review IF, Ryan Reynolds dan Cailey Fleming Mencari Teman Khayalan Ikuti Jejak Mertuanya Ratu Elizabeth, Ratu Camilla tak Lagi Pakai Bulu Hewan Asli Brad Pitt Bangga Putrinya Shiloh Pandai Menari