Senin, 28/12/2020 20:10 WIB
Manila, Jurnas.com - Presiden Filipinan Rodrigo Duterte memperpanjang larangan penerbangan masuk dari Inggris hingga 14 Januari tahun depan, demi mencegah penularan mutasi virus Covid-19 yang berpotensi lebih menular.
Kebijakan ini merupakan lanjutan penangguhan penerbangan dari negara di Eropa tersebut yang berlaku sepanjang 24 hingga 31 Desember.
Juru bicara kepresidenan Harry Roque Jr mengatakan Duterte juga setuju rekomendasi menteri kehakiman untuk percepatan penyusunan aturan kontrol perbatasan lewat sistem informasi penumpang.
Dengan sistem ini, Biro Imigrasi (BI) dapat memperoleh informasi riwayat perjalanan tiap penumpang.
Fantastis! Travis Kelce Berhasil Lelang Tiket Eras Tour Taylor Swift Senilai Rp1,2 Miliar
AS, Prancis, Mesir, Qatar dalam Upaya Diplomatik untuk Akhiri Perang di Gaza
Pekan Ini China Bakal Luncurkan Misi Bulan Selama 53 Hari
Selain Inggris, kasus dengan mutasi baru virus Covid-19 juga terdeteksi di Hong Kong, Singapura dan Australia.
“Jadi, pelancong yang datang dari Hong Kong, Singapura dan Australia dengan varian baru yang dikonfirmasi harus menjalani penyelesaian wajib karantina 14 hari terlepas dari hasil tes RT-PCR,” ujar Sekretaris Kesehatan Francisco Duque III, kutip the Philippine Star, hari ini.
Pemerintah, lanjut Duque, telah mengalokasikan dana untuk memperkuat pengawasan genom di negara tersebut.(Anadolu Agency)
Keyword : FilipinaPenerbanganCovid-19Inggris