Sabtu, 15/10/2016 12:42 WIB
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) oleh aparat kepolisian di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai bukan hal yang luar biasa. Sebab, pungli di Kemenhub sudah menjadi hal yang biasa.
Komisioner Ombudsman La Ode Ida mengatakan, penangkapan OTT pungli di Kemenhub masih sebagain kelas kecil, belum menyentuh pungli kelas kakap.
Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa
Komisi I DPR: Pemerintah Perlu Dialog Multilateral Redam Konflik di Timur Tengah
Keyword : Presiden Jokowi Pungli Pungutan Liar Kementerian Perhubungan Kemenhub Ombudsman La Ode Ida Ju