Sabtu, 15/10/2016 11:56 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian memastikan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai awal pemberantasan tindak kejahatan di institusi Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, satuan tugas khusus (satgasus) Pungli telah menindak sebanyak 66 pertugas kepolisian terkait kasus Pungli.
Berintegritas, Sosok Komjen Pol Karyoto dari Penyidik ke Kabaharkam
Korupsi Febrie Adriansyah, Polisi Serahkan Tersangka dan Barbuk ke Kejagung
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Terkait Korupsi Febrie Adriansyah