Polri: Satgasus Pungli sebagai Shock Terapi

Sabtu, 15/10/2016 11:56 WIB

Jakarta - Aparat kepolisian memastikan operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai awal pemberantasan tindak kejahatan di institusi Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, satuan tugas khusus (satgasus) Pungli telah menindak sebanyak 66 pertugas kepolisian terkait kasus Pungli.

"Satgasus ini sebagai shock terapi. Kita harus bangun tekad bersama, melayani tanpa harus membebani," kata Boy, dalam diskusi bertajuk `Pungli, Retorika, dan Realitas`, di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Ia menjelaskan, 66 aparat kepolisian yang ditindak berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Dan kasus Pungli terbesar di Polda Metro Jaya.

"Seingat saya di Polda Metro ada 33 juga yang ditindak. Petugas Kepolisian, termasuk ada terkait di pelabuhan kaitan dengan dwelling time, kebetulan saat itu terkait pelabuhan yang ada di Jakarta," jelasnya.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Triwulan II, Modal Asing Masuk Capai 8,5 Miliar Dolar Tebing Fosil Ikan Denmark Bakal Masuk Warisan Dunia UNESCO