Wow, Utang Pemerintah Capai Rp5.910 Triliun

Sabtu, 26/12/2020 19:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, utang Pemerintah Pusat meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Sri Mulyani menerangkan, naiknya posisi utang ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19 serta peningkatan pembiayaan penanganan masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Posisi utang Pemerintah per akhir November 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 38,13%.

"Komposisi utang Pemerintah tetap dijaga dalam batas tertentu sebagai pengendalian risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi, di mana UU No. 17/2003 mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah adalah 60%," kata Sri Mulyani yang dikutip pada buku APBN Kita, Jumat (25/12/2020).

Jika dirinci jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp5.910,64 triliun ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp825,59 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.

 

TERKINI
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola