Jum'at, 14/10/2016 17:49 WIB
Jakarta - Aksi unjuk rasa ribuan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam itu menuntut pemerintah, para penegak hukum, untuk mempercepat proses hukum Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pernyataan Ahok soal Surat al Maidah 51, membuat umat Islam sakit hati.
Ribuan massa berpakaian putih yang memadati balai kota, mulai agak mereda emosinya sesaat setelah Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono menyampaikan hasil pertemuannya dengan beberapa perwakilan pengunjuk rasa. Usai sekitar 30 menit, Ari kemudian keluar dan diminta massa naik ke atas mobil komando mengumumkan hasil pertemuan tersebut.
"Kami akan memeriksa Pak Ahok. Mohon doa restu," ucap Ari di tengah-tengah lautan massa berbaju putih pada di jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jum`at (14/10).
Menurut Ari, selama ini pihak kepolisian pun telah menangani kasus tersebut, jauh sebelum ada demonstrasi. Bahkan hingga hari ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi pihak terkait. Kepolisian akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.
Wamentrans: Transmigran Wajib Ikuti Pelatihan Sebelum Terjun ke Kawasan
Gempa Kolombia Berdampak pada 282.000 Orang, Hampir 163.000 Rumah Disisir
Ini Parfum yang Paling Disukai Nabi Muhammad
"Terkait dengan permasalahan yang saudara-saudara bawa, kami sudah menerima pengaduan dari semua yang ada di berbagai daerah, dan sudah melakukan pemeriksaan, kepada saksi-saksi yang ada. Jadi, kami tanpa diminta pun memeriksa saksi. Kita juga akan meminta bukti," tegas jendral polisi berbintang tiga ini.[]
Keyword : jurnas ahok basuki tjahaja purnama pilkada dki habib rizieq balai kota kabareskrim kapolda me