Kabareskrim: Kami akan Memeriksa Pak Ahok

Jum'at, 14/10/2016 17:49 WIB

Jakarta - Aksi unjuk rasa ribuan massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam itu menuntut pemerintah, para penegak hukum, untuk mempercepat proses hukum Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pernyataan Ahok soal Surat al Maidah 51, membuat umat Islam sakit hati.

Ribuan massa berpakaian putih yang memadati balai kota, mulai agak mereda emosinya sesaat setelah Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono menyampaikan hasil pertemuannya dengan beberapa perwakilan pengunjuk rasa. Usai sekitar 30 menit, Ari kemudian keluar dan diminta massa naik ke atas mobil komando mengumumkan hasil pertemuan tersebut.

"Kami akan memeriksa Pak Ahok. Mohon doa restu," ucap Ari di tengah-tengah lautan massa berbaju putih pada di jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jum`at (14/10).

Menurut Ari, selama ini pihak kepolisian pun telah menangani kasus tersebut, jauh sebelum ada demonstrasi. Bahkan hingga hari ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi-saksi pihak terkait. Kepolisian akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Terkait dengan permasalahan yang saudara-saudara bawa, kami sudah menerima pengaduan dari semua yang ada di berbagai daerah, dan sudah melakukan pemeriksaan, kepada saksi-saksi yang ada. Jadi, kami tanpa diminta pun memeriksa saksi. Kita juga akan meminta bukti," tegas jendral polisi berbintang tiga ini.[]

TERKINI
Ini Hadis Nabi SAW tentang Larangan dan Hukum Perilaku LGBT Menelusuri Jejak Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad Perbedaan Maulid Nabi dan Isra Miraj, Sudah Tahu Belum? Jumlah Tentara AS Terluka dalam Konflik dengan Iran Tembus 757 Orang