Senin, 21/12/2020 15:48 WIB
Jakarta Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji cepat atau rapid test antigen kepada para pemudik yang akan melangsungkan liburan Natal dan tahun baru 2021, khusus yang menggunakan kendaraan pribadi. Lantas bagaimanakah jika salah seoranag pemudik terjangkit virus tersebut atau reaktif ?
“Apabila ada ditemukan reaktif maka kami bawa ke RS terdekat atau Wisma Atlet,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Hakim Vonis Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara
KPK Berpeluang Usut Gratifikasi Rp6 Miliar dari Wilmar Group ke Rafael Alun
KPK Berpeluang Usut Gratifikasi Rp6 Miliar dari Wilmar Group ke Rafael Alun