Malam Tahun Baru Tidak Boleh Konvoi, Polda Metro Akan Tindak Tegas

Senin, 21/12/2020 14:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Direktur Lalu Lintas Polda Metor Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan akan melakukan pembubaran paksa, apabila tidak menghiraukan himbauan untuk tidak merayakan pesta malam pergantian tahun baru 2021.

"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi dan tdak bepergian," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).

Ia menegaskan tidak akan segan-segan melakukan pembubaran dan meminta masyrakat yang berkumpul untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Karena setiap nanti ada kerumunan pasti akan kita bubarkan, maksudnya kita akan imbau untuk mereka kembali ke rumah, tidak usah bepergian dan rayakan tahun baru di rumah saja," imbuh Sambodo.

"Karena toh tempat-tempat wisata akan tutup jam 5 sore dan angkutan umum akan tutup lebih awal. Sehingga seluruh masyarakat Jakarta rayakan tahun baru di rumahnya masing-masing," pungkasnya.

Polda Metro Jaya juga memastikan tidak akan ada pesta kembang api di tempat-tempat wisata seperti tahun-tahun sebelumnya.

TERKINI
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan