Senin, 21/12/2020 14:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktur Lalu Lintas Polda Metor Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan akan melakukan pembubaran paksa, apabila tidak menghiraukan himbauan untuk tidak merayakan pesta malam pergantian tahun baru 2021.
"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi dan tdak bepergian," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Keyword : KonvoiPolda MetroTahun Baru