Senin, 21/12/2020 14:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktur Lalu Lintas Polda Metor Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan akan melakukan pembubaran paksa, apabila tidak menghiraukan himbauan untuk tidak merayakan pesta malam pergantian tahun baru 2021.
"Khususnya pada acara malam tahun baru diharapkan masyarakat di seputar Jakarta tidak masuk Jakarta, kemudian tidak merayakan tahun baru di jalan, tidak konvoi dan tdak bepergian," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
Keyword : KonvoiPolda MetroTahun Baru