Jum'at, 14/10/2016 13:01 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tak mau anak buahnya melakukan praktik pungutan liar (pungli). Menteri asal PDIP ini bahkan tak segan memecat pegawai dan pejabat di institusinya yang kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
"Kalau ada yang ketahuan, saya akan melakukan pemecatan," tegas Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (14/10).
Hal itu dikatakan Yasonna saat memberikan pengarahan terhadap seluruh jajaran pegawai Kemenkumham. Kegiatan ini sendiri dihadiri seluruh pejabat eselon 1 sampai 4 di Kemenkumham. Pernyataan itu disampaikan Yasonna sebagai bentuk pembenahan diri dalam pelayanan masyarakat.
"Tidak ada toleransi soal pungli, mari kita perang terhadap pungli," ungkap dia.
Carrick Puji Mentalitas Pemainnya Usai Menang Lawan Chelsea
Konsumsi Garam Berlebih Diduga Percepat Penurunan Daya Ingat pada Pria
Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang
Kepada seluruh jajaran pimpinan Kemenkumham di pusat dan daerah, Yasonna mengingatkan untuk mulai mengawasi para bawahan yang rawan terlibat pungli. Terkait itu, Yasonna menerbitkan Instruksi Menteri tentang Pemberantasan Pungutan Liar.
Instruksi itu sendiri merupakan tindak lanjut atas imbauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (pungli) di kementerian dan lembaga pemerintah.
"Sebagai pimpinan, sudah saatnya memberi contoh dan teladan bagi para bawahan. Gerakan revolusi mental harus dapat berjalan dengan baik," tandas Yasonna.
Keyword : Menkumham Yasonna Laoly Pungli Pecat PNS