Pfizer Ajukan Persetujuan Vaksin COVID-19 di Jepang

Jum'at, 18/12/2020 18:26 WIB

Tokyo, Jurnas.com - Pembuat obat Pfizer mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan persetujuan vaksin virus corona (COVID-19) di Jepang, yang sudah diberikan di Inggris dan Amerika Serikat (AS).

Dilansir dari Channel News Asia, pemerintah Jepang memiliki kesepakatan dengan Pfizer untuk vaksin sebanyak 120 juta dosis yang diracik oleh Pfizer dan mitranya, perusahaa Jerman BioNTech.

Pfizer mengatakan dalam pernyataannya pihaknya telah membuat aplikasi ke Kementerian Kesehatan Jepang, bersama dengan memberikan informasi tentang tes yang telah dilakukan hingga saat ini.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Katsunobu Kato mengatakan pada konferensi pers sebelum pengumuman Pfizer bahwa efektivitas dan keamanan vaksin akan menjadi prioritas.

Dia menambahkan bahwa Jepang berharap semua warganya divaksinasi pada paruh pertama tahun depan dan bahwa pemerintah akan melakukan segala upaya untuk pengaturan yang tepat untuk melaksanakannya.

TERKINI
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar Menteri PPPA: Suara Anak Indonesia Harus Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek 10 Orang Tumbang Akibat Penembakan Massal di Area Padat Penduduk