Jum'at, 18/12/2020 11:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Jam Operasional transportasi publik Transjakarta akan disesuaikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru. TransJakarta akan mulai beroperasi untuk umum sejak pukul 05.00-20.00 WIB dan diberlakukan mulai hari ini Jumat (18/12/2020).
Direktur Operasional TransJakarta Prasetia Budi mengatakan, penyesuaian jam operasional ini terkait adanya Instruksi Gubernur (Ingub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan COVID-19 di masa libur Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
KemenKopUKM Tidak Pernah Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Pesan Gibran di Paskah Nasional GAMKI: Pemuda Jaga Kerukunan Umat
11 Tahun Menikah, Natalie Portman dan Benjamin Millepied Resmi Bercerai
Keyword : Transjakarta Jam Operasional Natal