Disurati PPP Kubu Djan, Ini Respon Menteri Yassona

Kamis, 13/10/2016 22:31 WIB

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly belum dapat putuskan secara cepat ikhwal permintaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz.

Dimana kubu Djan melalui surat yang dilayangkan meminta Menkumham meninjau ulang Surat Keputusan (SK) PPP yang dipimpin M Romahurmuziy.

Yasonna enggan berspekulasi atas permintaan itu untuk kedepannya. Menurut dia, surat yang dilayangkan kubu Djan itu kini harus dikaji secara cermat.

"Kan harus dikaji secara cermat. Soal bagaimana nanti kita kan belum tahu seberapa kuat argumentasi yuridisnya," ungkap Yasonna H Laoly saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (13/10) malam.

Bersamaan dengan dilayangakan surat, kubu Djan disebut melampirkan data-data terbaru untuk peninjauan kembali SK kepengurusan Romi.

"Itu kan administratifnya begitu. Setiap surat harus diproses dan dibahas," terang Yasonna.

Jelang Pilkada DKI Jakarta, Perseteruan dua kubu di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali mengemuka. Hal itu menyusul merapatnya kubu Romi ke pasangan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Sedangkan, kubu Djan Farid beberapa waktu kemudian menyatakan dukungan ke Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Pasangan itu sendiri sebelumnya mendapat dukungan dari PDIP, Golkar, Hanura, dan Nasdem.

TERKINI
Kulit Pisang untuk Tanaman: Pupuk Gratis, Subur Maksimal Terdakwa Chromebook Ngaku Diintimidasi, Kejagung: Silahkan Buktikan Jual Daging Ikan Sapu-Sapu, Warga Cikarang Ditangkap Satpol PP Pemporv DKI Bakal Padamkan Lampu Serentak 3 Kali, Cek Lokasi-Jadwalnya