Jokowi: Meskipun listrik di KPK padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam

Rabu, 16/12/2020 11:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - "Meskipun listrik di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) padam, tapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam"

Demikian pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat menutup pidatonya dari Istana, dalam acara hari antikorupsi sedunia yang digelar di Gedung KPK, pada Rabu (16/12).

Dimana, saat acara Hakordia 2020 itu tersebut berlangsung, arus listrik di Gedung KPK sempat padam.

Jokowi pun mengatakan bahwa kinerja pemberantasan korupsi bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Tetapi, pada bagaimana mencegah terjadinya korupsi secara berkelanjutan.

"Agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi," katanya.

Jokowi pun menekankan, dalam memberantas tindak pidana korupsi di Tanah Air, dibutuhkan kegigihan konsistensi yang tinggi.

"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan konsistensi yang luar biasa, butuh orkestrasi, kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya, butuh inovasi, dan kerja sistematis untuk menutup ruang bagi terjadinya korupsi dan perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku para pelaku pidana korupsi," ucap Jokowi.

Presiden berharap dengan langkah-langkah yang sistematis dan sistemik dari hulu sampai hilir, maka pemberantasan korupsi akan lebih efektif.

"Lebih efektif memberantas kemiskinan dan mengurangi pengangguran dan menjadikan Indonesia negara maju seperti yang kita cita-citakan," pungkasnya.

TERKINI
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China