Terungkap, Hanya Sinovac yang Ajukan Sertifikasi Halal ke MUI

Selasa, 15/12/2020 20:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemilihan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac merupakan sepenuhnya kebijakan pemerintah.

Hal itu diutarakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Asrorun Ni`am Sholeh dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI, di Media Center, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (15/12).

"Pertama terkait kenapa vaksin yang diambil dari Sinovac, bukan yang lain? Itu merupakan policy sepenuhnya dari pemerintah terkait pengadaannya. Memang faktanya sudah ada beberapa vaksin yang tersedia di dunia saat ini," kata Ni`am.

Dia juga mengungkapkan, dari sekian banyak vaksin yang ada, hanya Sinovac yang baru mengajukan diri untuk sertifikasi halal ke MUI.

"Dan yang baru mengajukan sertifikasi halal ke Indonesia itu baru Sinovac oleh PT Bio Farma sebagai mitra dalam proses pengajuan sertifikat halal dengan Sinovac," ujar dia.

Menurut Ni’am, sertifikasi kehalalan produk yang diproses di komisi fatwa MUI dasarnya adalah pengajuan dan pendaftaran. Sebab, tidak bisa kemudian MUI melakukan pemeriksaan terhadap semua vaksin yang ada saat ini.

"Kita tidak bisa tiba-tiba datang ke Sinovac atau ke Pfrizer untuk kita periksa dan melihat proses produksinya, apakah halal atau tidak," jelasnya.

"Karena basis sertifikasi halal adalah pendaftaran, dan yang daftar baru Sinovac," sambung Ni’am.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya