Kamis, 10/12/2020 15:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menangkap pelaku mutilasi berinisial A (17) terhadap korbannya DS (24) di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan motif pelaku melakukan aksinya akibat sakit hati dengan korban, karena kerap dilakukan sodomi.
"Dari Juli sampai minggu kemarin, pengakuan pelaku sudah dilakukan 50 kali asusila. Kemudian disitu korban merasa sakit hati oleh korban karena sering dilakukan perbuatan asusila," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Menteri PPPA Kecam Penyiksaan Balita, Desak Penegakan Hukum-Pemulihan Korba
LPSK Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan di Bandung
Tiga PMI di Malaysia Alami Kekerasan, Menteri PPPA Kawal Pemulihan Korban
Keyword : Pelaku Mutilasi Korban Sodomi