Senin, 07/12/2020 15:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan tegas kepada 10 orang simpatisan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, lantaran melakukan aksi penyerangan kepada pihak kepolisian.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan perbantuan Kamtibmas dan penegakan hukum," kata Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Keyword : Pangdam Jaya Polda Metro MRS