Senin, 07/12/2020 15:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan tegas kepada 10 orang simpatisan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, lantaran melakukan aksi penyerangan kepada pihak kepolisian.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan perbantuan Kamtibmas dan penegakan hukum," kata Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi
Keyword : Pangdam Jaya Polda Metro MRS