Senin, 07/12/2020 15:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan tegas kepada 10 orang simpatisan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, lantaran melakukan aksi penyerangan kepada pihak kepolisian.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan perbantuan Kamtibmas dan penegakan hukum," kata Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Keyword : Pangdam Jaya Polda Metro MRS