Senin, 07/12/2020 15:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com- - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya yang melakukan penindakan tegas kepada 10 orang simpatisan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, lantaran melakukan aksi penyerangan kepada pihak kepolisian.
"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai UU yang diatur akan memberikan perbantuan Kamtibmas dan penegakan hukum," kata Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
Keyword : Pangdam Jaya Polda Metro MRS