Jum'at, 04/12/2020 16:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mendukung langkah Presiden RI Joko Widodo terkait percepatan dan akselerasi program reforma agraria Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan, reforma agraria sudah menjadi urgensi untuk menjamin kepastian hukum dalam status, kepemilikan dan hak-hak atas tanah, serta menyelesaikan berbagai persoalan sengketa tanah di lapangan.
“Hal ini perlu didukung sehingga tercapai cita-cita yang tertuang dalam Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria” kata Azis kepada wartawan, Jumat (4/12).
Pada tahun 2018 lalu Presiden Jokowi menerbitkan Perpres 86/2018 tentang Reforma Agraria dengan tujuan untuk penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui Penataan Aset dan disertai dengan Penataan Akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
BGN Diminta Maksimalkan Serapan Hasil Petani dan UMKM untuk Program MBG
Komisi XI DPR: Formula TKD 2027 Harus Adil dan Berpihak pada Daerah
Pemerataan Dokter Spesialis Harus Sejalan dengan Kualitas Pendidikan
“Akibat dari konflik-konflik agraria ini, banyak petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian. Reforma Agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” tegas Azis.
Dia melanjutkan, reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
“Langkah pemerintah sudah sangat tepat. Kementerian terkait telah bekerja dengan sangat baik dan perlu mendapat apresiasi,” demikian Aziz yang politisi Golkar ini.