Jum'at, 04/12/2020 07:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Para guru di Tepi Barat, Palestina memulai mogok kerja menuntut pemerintah membayar penuh gaji mereka yang tertunda, Kamis (03/12) waktu setempat.
Persatuan Umum Guru Palestina meminta guru sekolah negeri di seluruh Tepi Barat untuk mogok setelah pemerintah Palestina mengumumkan bahwa mereka akan membayar gaji penuh karyawan sektor publik pada November tetapi hanya setengah dari gaji mereka yang tertunda.
Pengumuman pemerintah datang setelah Israel mengeluarkan $ 1 juta dari pendapatan pajak yang dikumpulkan Tel Aviv atas nama Otoritas Palestina, dua minggu setelah melanjutkan koordinasi keamanan antara kedua belah pihak.
Sementara itu, serikat guru mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintah Palestina telah melanggar perjanjiannya dengan serikat tersebut untuk membayar semua gaji yang tertunda segera setelah Israel melepaskan pendapatan pajak.
Subsidi Dicabut, Petani Blokir Jalan-jalan di Jerman dengan Traktor
Bertepatan dengan Red Cup Day, Karyawan Starbuck di Ratusan Toko AS Mogok
Aktor hingga Penulis Hollywood Mogok Kerja
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa para guru telah diperintahkan untuk tidak pergi ke sekolah di Tepi Barat.
Keyword : Guru PalestinaMogok KerjaGaji Mandet