KPK Tahan Dua Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit Monitoring Bakamla

Rabu, 02/12/2020 01:07 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan kepada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun Anggaran 2016.

Kedua tersangka tersebut yaitu Leni Marlena (LM) selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan dan Juli Amar Ma`ruf (JMA) selaku Anggota Unit Layanan Pengadaan. Leni dan Juli dijadikan tersangka oleh KPK pada 31 Juli 2019.

Kedua tersangka akan ditahan di rumah tahanan berbeda untuk 20 hari kedepan, terhitung sejak hari ini hingga 20 Desember 2020. Leni ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Juli ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

TERKINI
Lea Simanjuntak Soal Proses Keren Pembuatan Video Klip Ruang Dihatimu Saksi Ungkap Tak Ada Uang Fee Percepatan Haji ke Gus Yaqut Dihadiri Sandiaga Uno, Politeknik LP3I Jakarta Gelar Wisuda Ke-27 Memahami Makna 5 Rukun Islam Beserta Penjelasannya