Libur Akhir Tahun Dipangkas, Menko PMK: 28-30 Desember Tetap Masuk Kerja

Selasa, 01/12/2020 21:49 WIB

JurnasTV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan pengurangan hari libur di akhir tahun 2020.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana, hari libur Natal 2020 dimulai pada tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.

Muhadjir juga menyampaikan bahwa tanggal 28,29,30 Desember tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Kemudian, libur Pengganti Idul Fitri dan libur tahun baru dimulai pada 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

 

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan