Senin, 30/11/2020 22:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mempertanyakan motif video viral sekelompok orang bersenjata tajam menyerukan `Hayya alal Jihad` atau `Mari Berjihad` dalam sebuah azan.
Menurut dia, perlu diketahui terlebih dahulu apakah pembuatan video tersebut hanya sekadar konten di media sosial, atau ada pesan khusus yang hendak disampaikan.
"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," tegas Wamenag di Jakarta, pada Senin (30/11).
Sehubungan itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Alquran atau hadis.
MUI Ajak Semua Pihak "Legowo" Terima Hasil Putusan MK
Bangunkan Sahur Harus dengan Cara yang Baik
Anak SMP Kritik Jokowi hingga Pencapresan Gibran, Ibunda: Kalau Memang Salah, Tolong Hubungi Saya
Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, lanjut Zainut, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem.
Wamenag menilai, apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.
"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memilik pemahamaan keagamaan yang komprehensif," tutur Wamenag.
Wamenag menambahkan, dalam menyikapi masalah tersebut hendaknya semua pihak dapat menahan diri dan melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis. Serta menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.