Senin, 30/11/2020 21:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sesuai dnegan surat yang dilayangkan, besok, Selasa (1/12/2020) Habib Rizieq Shihab akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya menghimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab maupun massa FPI tidak perlu mengawal pimpinan mereka yang akan jalani pemeriksaan.
"Kita imbau saja kan taat hukum, ngapain membawa simpatisan. Datang kesini yang baik-baik saja, enggak usah bawa simpatisan," ujar Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/11/2020).
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Diduga Lalai Lindungi Siswanya, Kinderfield Primary Simprug Dilaporkan ke Polda Metro
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya pada Sabtu (14/11/2020). Acara tersebut juga bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh ribuan simpatisan ini menyebabkan kerumunan yang dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya pun telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan. Bahkan polisi menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.