KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Terkait Dua Kasus DAK

Senin, 30/11/2020 13:19 WIB

Jakarta, Jurnas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan agenda pemeriksaan terhadap Kasubdit Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik II Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Yuddi Saptopranowo.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Yuddi diperiksa atas kapasitasnya sebagai saksi untuk, Wali Kota non-aktif Tasikmalaya, tersangka Budi Budiman dalam kasus Suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya tahun anggaran 2018.

"Yuddi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BBD (Budi Budiman)," kata Ali kepada Wartawan, Senin (30/11).

Ali juga mengatakan, Penyidik KPK akan memeriksa Yuddi sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota nkn-aktif Dumai Zulkifli Adnan Singkah terkait kasus dugaan suap pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018.

"Kedua, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) ucap Ali.

Penting diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan OTT pada Jumat, 4 Mei 2019 di Jakarta.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp400 juta dan
juga sejauh ini telah menetapkan 6 orang tersangka. Diantaranya, Amin Santono (anggota Komisi XI DPR RI), Eka Kamaluddin (swasta/perantara),

Yaya Purnomo (Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan).

Ahmad Ghiast (swasta/kontraktor), Sukiman (anggota DPR RI 2014-2019), serta Natan Pasomba (Pelaksana Tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua).

Dimana, keenam tersangka telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Teranyar, ada enam orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini, yaitu Budi Budiman (Wali Kota Tasikmalaya), Zulkifli Adnan Singkah (Wali Kota Dumai), Khairuddin Syah Sitorus (Bupati Labuhanbatu Utara 2016-2021),

Kemudian, Puji Suhartono (swasta/Wabendum PPP 2016-2019), Irgan Chairul Mahfiz (anggota DPR 2014-2019), dan Agusman Sinaga (Kepala badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara).

Hingga saat ini, enam orang tersebut masih dalam proses penyelesaian penyidikan dan telah ditahan KPK.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa