Tak Fahami Tata Niaga, Pelaku UKM Batal Kirim 400 Bungkus Kriken ke China

Kamis, 26/11/2020 17:48 WIB

Medan, Jurnas.com – Karena tak memahami mekanisme tata niaga perdagangan ekspor, seorang pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kota Medan gagal mengirim sekitar 400 bungkus produk makanan kemasan jenis kripik kentang (Kriken), ke pemesannya di negara China.

Hal itu terungkap, saat Evi Sopianti (pelaku UKM) asal Medan, menyampaikan permasalahannya dalam kegiatan pembinaan dan pelatihan manajemen kewirausahaan UKM, Kamis (26/11) di Hotel Emerald Garden Medan.

“Kebetulan saya kenal seorang ibu yang anak sedang bersekolah di negeri China. Mengetahui saya pelaku UKM kriken, ia memesan 75 kilo kriken atau sekitar 400 bungkus. Saya sudah siapkan pesanannya, tapi saat akan mengirim saya tak mengerti bagaimana mengirimnya agar sampai ke pemesan di China," katanya.

Karena tak mengerti tata niaga ekspor produk makanan agar bisa sampai ke negara tujuan dan ketangan pemesan, pengiriman pun akhirnya ia batalkan.

Diakui Evi, produk kripik kentang dalam kemasannya yang ia produksi sebenarnya memiliki potensi pasar yang bagus, bahkan hingga ke luar negeri. Ini ia ketahui dari banyaknya pesanan atau pembelian dari pihak traffel yang diketahui membawa produknya ke Arab Saudi dan sejumlah negara lainnya.

“Informasi yang saya dapat dari pihak traffel, produk kripik kentang yang saya produksi banyak diminati para jemaah haji atau umroh,” ujarnya.

Tidak hanya itu, produksi krikennya itu ternyata juga telah sampai ke Negara Jepang, yang dipesan mahasiswa dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Jepang melalui pihak traffel.

“Kalau secara langsung saya belum menemukan buyers dan mengirim langsung ke luar negeri, masih melalui relasi,” sebutnya.

Menangapi kondisi yang dialami pelaku UKM asal Kota Medan itu, Ujiana Sianturi sebagai Ketua Asosiasi UMKM Sumatera Utara (Sumut) mendorong sinergitas pelaku UKM atau UMKM bersama pemerintah, sehingga pelaku usaha memahami adanya mekanisme perizinan dan tata niaga sebelum produknya di ekspor.

“Namun yang terpenting bagi pelaku UMK yang bergerak di produksi makanan ringan, harus diperhatikan quality controlnya, produk dan kemasannya harus bagus agar harga jualnya bagus,” jelasnya.

Sedangkan, Kabid Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Parlindungan Lubis menegaskan bahwa tidak ada yang sulit terhadap pelaku UKM/UMKM yang berkeinginan naik kelas menjadi seorang eksportir.

”Tinggal komunikasi saja, mana yang tidak dipahami, mana yang jadi kendala itu harus disampaikan, nanti kita bantu,” ujarnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya