KPK Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Senin, 23/11/2020 17:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Wartawan, Senin (23/11).

Dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, Ali enggan membeberkan informasi terkait kasus ini, termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pihaknya masih melakukan serangkaian penyidikan.

"Namun kami blm bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yg ditetapkan sbg tsk blm bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.

Dimana, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.

"Untuk itu, pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali

Ali juga mengatakan bahwa setiap perkembangan perkara ini pasti akan di sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK.

TERKINI
Sambangi Lahat, Wamentrans Dorong Rehabilitas Sekolah dan Sertipikati Lahan Gelombang Panas Ekstrem Berkepanjangan Bisa Picu Lonjakan Gangguan Mental Soroti Korupsi MBG, Pukat UGM: Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata Indonesia–India Bahas Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital