Senin, 23/11/2020 17:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pada proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta pada APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Wartawan, Senin (23/11).
Dengan ditingkatkannya penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, Ali enggan membeberkan informasi terkait kasus ini, termasuk pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pihaknya masih melakukan serangkaian penyidikan.
KPK Ungkap Masih Ada Pungli hingga Titipan Calon Siswa pada SPMB
Kejagung Ajukan Kasasi Terhadap Marcella Santoso di Kasus Ekspor CPO
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
"Namun kami blm bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yg ditetapkan sbg tsk blm bisa kami sampaikan saat ini," ucap Ali.
Dimana, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu, pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali
Ali juga mengatakan bahwa setiap perkembangan perkara ini pasti akan di sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK.
Keyword : KPK Penyidikan Korupsi Yogyakarta