Maksa Adakan Reuni 212, Pangdam Jaya Akan Tindak Tegas

Senin, 23/11/2020 14:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan adanya kegiatan reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Dudung juga menyebut pihaknya akan bertindak tegas jika organisasi dari Front Pembela Islam (FPI) menggelar acara tersebut.

"Sudah buat surat pernyataan, kemudian dia langgar, ga ada cerita, saya dengan polisi akan bertindak tegas," kata Dudung, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Menurutnya acara tersebut melanggar Perda Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB Transisi. Pihak Pemprov DKI pun sudah melarang penyelenggaraan acara itu.

"Ga ada orang semaunya di sini, seperti dia paling bener sendiri," ucap Dudung.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024 Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran