Jum'at, 20/11/2020 18:43 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Langkah Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Dudung Abdurahman memerintahkan anggotanya menurunkan baliho Habib Rizieq merupakan ketegasan untuk menindak pihak -pihak yang ingin mengganggu persatuan Indonesia.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono ketika dihubungi, Jumat (20/11).
Dave menilai Dudung tidak sembarangan mengeluarkan statemen soal usulan pembubaran FPI.
"Berdasarkan aturan dan informasi yang akurat, tidak mungkin seorang panglima secara gegabah. Bilamana hal itu sesuai aturan, saya akan dukung," tekan politisi Golkar ini
Komisi XIII akan Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Lapas Cibinong
Legislator Demokrat Minta Pendidikan Gratis Dikaji dari Sisi Fiskal
Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2027, Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
"Bukan memecah-belah. Dia katakan begitu kan, untuk menegakkan persatuan dan kesatuan," sambung Dave.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya mengatakan akan menindak siapapun yang coba mengganggu persatuan Indonesia. Bahkan ia secara spesifik menyebut nama ormas Islam FPI dan Rizieq Shihab.
Dudung menyampaikan ia telah memerintahkan bawahannya untuk menurunkan baliho Rizieq soal Revolusi Akhlak. Ia juga mengusulkan pembubaran FPI yang menurutnya sudah makin sewenang-wenang.