Kamis, 19/11/2020 13:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguuran tertulis kepada kepala daerah yang terlibat dalam kerumunan terkait rangkaian Pilkada 2020. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Ada 83 kepala daerah yang sudah kita berikan teguran secara tertulis ya,” ujar Tito dalam keterangannya, pada Kamis (19/11/2020).
Hasto PDIP: Syarat Calon Kepala Daerah Taat Konstitusi dan Jujur
DPR AS akan Sampaikan Pemakzulan Menteri Dalam Negeri Mayorka ke Senat pada 10 April
Baleg DPR Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat
Keyword : MendagriKepala DaerahSurat Terguran