Tekan Penyebaran Covid-19, Mendagri Tegur 83 Kepala Daerah

Kamis, 19/11/2020 13:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan teguuran tertulis kepada kepala daerah yang terlibat dalam kerumunan terkait rangkaian Pilkada 2020. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ada 83 kepala daerah yang sudah kita berikan teguran secara tertulis ya,” ujar Tito dalam keterangannya, pada Kamis (19/11/2020).

Tito juga menuturkan hingga saat ini pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar, baik dari sisi data pemilih, ataupun tahapan lainnya seperti vertifikasi. Tahapan itu juga tidak menutup kemungkinan adanya penyebaran, akan tetapi proses itu berjalan dengan lancar.

Mendagri terus mengantisipasi timbulnya kerumunan dengan bantuan TNI – Polri, Satgas Covid-19 dan Kemendagri yang melakukan monitoring setiap saat  Dari hasil monitoring itu akan terlihat pelanggaran apa saja.

"Ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan Pilkada. Di samping itu dari awal kita meminta  KPU untuk memasukkan tema sentral, yaitu adalah tema mengenai peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing," katanya.

Dia juga menghimbau dan meminta  agar bahan kampanye utama para calon kepala daerah itu adalah alat pelindung diri. Itu mesti menjadi salah satu bahan kampanye utama. Misalnya masker, hand sanitizer dan  tempat cuci tangan yang ditaruh di ruang-ruang publik dengan gambar atau logo pasangan calon.

TERKINI
Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu