Bentuk Panja Pilkada, Komisi II Juga Lakukan Kunjungan di Sembilan Titik

Rabu, 18/11/2020 20:11 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Kerja (Panja) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan segera dibentuk oleh Komisi II DPR RI.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI, Panja nantinya akan bertugas mengawasi kualitas Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

"Kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk panja. Tujuannya adalah untuk menjaga supaya Pilkada Serentak 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya. Apalagi kita sekarang punya target untuk mencapai tingkat pemilihnya mencapai 77,5 persen.Jadi harus ada special effort," kata dia di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (18/11).

Tidak hanya membentuk Panja, Komisi II juga melakukan kunjungan spesifik dalam 20 hari ke depan.

"Ada di sembilan titik kita akan muter. Bahkan, menjelang hari pencoblosan, kita nanti ada di lapangan," terang Doli.

Penilaian dia, masih diperlukan evaluasi tahapan pilkada, terutama terkait protokol kesehatan.

"Hingga saat ini memang masih ada beberapa hal yang perlu terus dievaluasi. Pertama, misalnya soal penerapan protokol Covid-19. Walaupun tadi kita mendengarkan pelaporan dari ketua gugus tugas, ya situasinya sampai sejauh ini masih terkendalilah. Intinya, tidak ada indikasi pilkada ini menjadi klaster," demikian kata Doli yang politisi Golkar ini. 

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? 6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan Bolehkah Membaca Lebih dari Satu Surah Setelah Al-Fatihah dalam Salat?