Selasa, 17/11/2020 16:35 WIB
Depok, Jurnas.com- Terjerat obat terlarang, artis seksi Catehrine Wilson di limpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat. Saat keluar dari Kejaksaan Negeri Depok, Selasa (17/11/2020), Keket begitu dirinya biasa terlihat tangannya diborgol. Ia sempat mengeluh sakit.
"AAduhhh sakit,” kata Caterine Wilson saat melangkah ke mobil tahanan, sambil melewati kerumunan wartawan.
"Tolong ya, kasih lewat dulu, tangannya diborgol ini kesakitan," pinta salah satu petugas Kejaksaan Negeri Depok.
Diketahui, model bertubuh jangkung ini ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 17 Juli 2020, di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Catherine Wilson ditangkap bersama petugas keamanan di rumahnya berinisial J dengan barang bukti dua klip sabu masing-masing seberat 0,43 gram dan 0,66 gram.
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis
Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut
Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh
Keyword : Kabar Artis Catherine Wilson Rutan Cilodong