Pemanggilan Anies Baswedan Tak Wajar dan Menabrak Tatanan Demokrasi

Selasa, 17/11/2020 16:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya menuai komentar dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari anggota DPR RI, Fadli Zon.

Bagi dia, pemanggilan tersebut merupakan tindakan yang tidak wajar. Hal itu memperlihatkan bahwa Indonesia makin jauh dari demokrasi.

“Sungguh tak wajar dan menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sudah makin jauh dari demokrasi,” tulis Fadli di akun twitter pribadinya, Selasa (17/11/2020).

Dalam kacamata Fadli, pemanggilan Anies malah membuat seakan menjadi iklan politik gratis.

“Kalau maksudnya hendak ‘mempermalukan’ Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jadi iklan politik gratis primetime,” demikian tulis politisi Gerindra itu.

Pemanggilan Anies terkait kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Penyidik juga akan meminta klarifikasi Anies terkait ada tidaknya tindak dugaan pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

Pasalnya, acara pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW itu dihadiri 10.000 ribu orang.

Sehingga dinilai telah melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini DKI Jakarta masih menerapkan PSBB Transisi. 

TERKINI
PME 2024, OCBC NISP Hadirkan David Foster, Josh Groban, hingga Afgan Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana, Bahas Relokasi Warga Gunung Ruang Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk