Pj Walikota Medan: Janganlah Pasang APK di Pohon

Selasa, 17/11/2020 14:47 WIB

Medan, Jurnas.com - Penjabat (Pj) Walikota Medan, Arief Tri Nugroho mengimbau pasangan calon (paslon) atau tim kampanye peserta Pilkada Kota Medan tahun 2020, untuk tidak memanfaatkan pohon sebagai tempat atau sarana pemasangan alat peraga kampanye (APK).

"Saya imbau tolonglah alat peraga kampanye itu di diletakkan di tempat-tempat yang memang sudah diperkenankan, terutama di pohon janganlah dipasang di pohon," pinta Pj Walikota, Selasa (17/11) yang ditemui di gudang eks Bandara Polonia Medan.

Apa salah pohon, ujar Arief, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berharap peserta Pilkada 2020 semakin dewasa disepanjang tahapan kampanye ini, terutama dalam menempatkan APK.

"Karena tim kita (Pemko Medan) akan segera menertibkan semua APK yang dipasang di titik-titik yang melanggar kesepakatan," ungkapnya. (Iswandi)

TERKINI
KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama