Selasa, 17/11/2020 14:47 WIB
Medan, Jurnas.com - Penjabat (Pj) Walikota Medan, Arief Tri Nugroho mengimbau pasangan calon (paslon) atau tim kampanye peserta Pilkada Kota Medan tahun 2020, untuk tidak memanfaatkan pohon sebagai tempat atau sarana pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Saya imbau tolonglah alat peraga kampanye itu di diletakkan di tempat-tempat yang memang sudah diperkenankan, terutama di pohon janganlah dipasang di pohon," pinta Pj Walikota, Selasa (17/11) yang ditemui di gudang eks Bandara Polonia Medan.
Apa salah pohon, ujar Arief, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berharap peserta Pilkada 2020 semakin dewasa disepanjang tahapan kampanye ini, terutama dalam menempatkan APK.
"Karena tim kita (Pemko Medan) akan segera menertibkan semua APK yang dipasang di titik-titik yang melanggar kesepakatan," ungkapnya. (Iswandi)
Amsal Sitepu Buka Kronologi Kasus di Komisi III: 131 Hari Ditahan
Amsal Sitepu Bebas, DPR: Hakim Tunjukkan Kepekaan pada Kerja Kreatif
Ketua DPR Harap Momen Idul Fitri 1447 H Eratkan Kebersamaan Demi Bangun RI
Keyword : Medan APK Pohon Arief Tri Nugroho