Senin, 10/10/2016 10:11 WIB
Jakarta - Meski banyak mendapat laporan soal curi start kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak berkutik menindak calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anggota Bawaslu DKI M Jufri mengatakan, Bawaslu belum bisa berkutik lantaran status Ahok masih sebagai bakal calon gubernur petahana untuk Pilkada DKI 2017.
Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions
Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League
Carrick Puji Mentalitas Pemainnya Usai Menang Lawan Chelsea