Senin, 10/10/2016 10:11 WIB
Jakarta - Meski banyak mendapat laporan soal curi start kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak berkutik menindak calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anggota Bawaslu DKI M Jufri mengatakan, Bawaslu belum bisa berkutik lantaran status Ahok masih sebagai bakal calon gubernur petahana untuk Pilkada DKI 2017.
Komisi I Soroti Pelibatan TNI Awasi Kepatuhan Pajak
BKSAP DPR Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber
Nanik S Deyang Spill Penggantinya di BGN: "Adik Saya"