Tentang Klenteng Tuban, Gemaku Ajak Debat Terbuka Dirjen Bimas Buddha

Minggu, 15/11/2020 13:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Generasi Muda Konghucu (Gemaku) Bidang Advokasi Irwan Lim menanggapi beredarnya video Dirjen Bimas Buddha Caliadi, yang menyinggung kembali kasus Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban dalam acara Pembinaan dan Dialog dengan Tokoh Agama Buddha di Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Irwan Lim mengatakan, pihaknya berharap adanya diskusi dan debat terbuka dengan Dirjen Bimas Buddha mengenai masalah tersebut. 

“Beliau sekalu Dirjen yang terlihat begitu memahami persoalan ini. Terlebih, Bapak Caliadi dengan sangat terang benderang menyebut nama Kristan sebagai Ketua Umum kami yang juga mengomentari persoalan Kelenteng Tuban pada waktu yang lalu,” kata Irwan Lim, dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).

Menurut Irwan Lim, persoalan Kelenteng, Tridarma, Buddha dan Konghucu sejatinya harus dibuka dan dibenahi secara transparan agar umat tidak keliru. 

“Kami memahami begitu peliknya persoalan ini, terlebih di Indonesia diawal juga dengan adanya Inpres No. 14 tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China pada masa Orde Baru yang begitu mengacaukan perjalanan sejarah yang berkaitan dengan Tionghoa pada umumnya, dan Agama Khonghucu pada khususnya,” ucapnya.

Irwan menilai bahwa saat ini adalah momet yang tepat untuk kembali merumuskan dan memperbaiki hal-hal yang keliru di masa lalu.

Terutama persoalan kelenteng yang dinaungi kelompok tertentu, bahkan ada juga yang berganti nama dan fungsi. 

“Posisi kelenteng yang berada dalam naungan organisasi tridarma yang bernaung di bawah Dirjen Bimas Buddha adalah sebuah kekeliruan yang cukup fatal.  Karena tridarma sendiri jelas bukan sekte atau agama Buddha,” ucap Irwan Lim.

“Jika bicara tentang tridarma, jelas akan berbicara tentang Tao, Konghucu, dan Buddha. Tao dan Konghucu juga jelas bukan agama Buddha,” imbuhnya menegaskan.

Maka dari itu, lanjut Irwan Lim, sangat penting diadakan diskusi ini demi tercapainya solusi yang bijak dan arif tanpa menghilangkan kenyataan dan fakta sejarah yang ada. Ia juga berharap Kementerian Agama dapat memfasilitasi hal ini agar tercapai kesepakatan bersama guna terciptanya keputusan yang adil dan bijak untuk semua umat.

“Kami berharap hal ini juga tidak lagi menjadi diskursus tertutup pihak-pihak berkepentingan seperti yang dilakukan oleh Bapak Caliadi dalam pertemuan di Kalimantan Barat, melainkan terbuka agar pula diketahui secara terang benderang mengenai persoalan ini,” tuturnya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen