Rabu, 11/11/2020 17:46 WIB
Serdang Bedagai, Jurnas.com - Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, inisial MS sudah diperiksa Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.
Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata kepada wartawan, Rabu (11/11) melalui pesan WhatsApp.
"Hal ini berdasarkan aduan ibu-ibu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program sembako terkait KKS yang diduga dikutip TKSK tersebut," ujarnya.
Dijelaskan AKP Pandu, soal KKS itu, keterangan dari TKSK Perbaungan sudah diberikannya kepada Kadis Sosial Sergai.
Bamsoet Apresiasi TKSK Jadi Solusi Dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Cepat Tanggap, Kapolres Sergai Lakukan Baksos kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung
108 Rumah Warga dan 1 Kilang Padi di Kabupaten Sergai `Disapu` Angin Puting Beliung
"Kalau kartu berdasarkan keterangan TKSK yang kita periksa, sudah diserahkan ke Kadis Sosial, nanti kita lakukan klarifikasi ya," ujarnya lagi.
Lanjut AKP Pandu, soal pengutipan KKS hingga menyebabkan terhambatnya penyaluran bantuan sembako, pihaknya akan telusuri, dan kita masih kaitkan dengan prosedur penerimaan.
"Sudah ada beberapa KKS yang diamankan oleh Tipikor guna pemeriksaan,"tutupnya.
Keyword : Sergai AKP Pandu Winata TKSK