Pembangunan Fisik Diminta Gunakan Sistem PKTD

Kamis, 29/10/2020 18:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid meminta pembangunan melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) menggunakan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

“Di tengah pandemi Covid-19 ini harapannya DAK fisik mampu menyerap tenaga kerja dengan model padat karya tunai,” ujar Taufik, kamis (29/10/2020).

Menurutnya, pelibatan tenaga kerja dalam DAK tersebut juga harus mengutamakan masyarakat sekitar yang terdampak ekonomi akibat covid-19, masyarakat menganggur dan setengah menganggur, serta masyarakat marginal lainnya.

“Tenaga kerjanya juga tenaga lokal, supaya punya daya ungkit bagi ekonomi di daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa program-program yang disusun oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat selaras dengan visi misi program pemerintah secara nasional. Salah satu program prioritas tersebut menurutnya, berkaitan dengan pemulihan ekonomi.

Meski demikian, ia juga meminta pemerintah daerah untuk tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.

“Penegakan protokol kesehatan sangat penting dilakukan. Namun di sisi lain ekonomi masyarakat juga harus tetap kuat dan bergeliat,” ujarnya.

TERKINI
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut Ini Hobi yang Sangat Dilarang dalam Agama Islam, Apa Saja? Tiga Gunung Paling Angker di Jawa, Tidak Cocok untuk Anda yang Penakut Alasan 19 April Ditetapkan Sebagai Hari Hansip Nasional, Ini Sejarahnya