Bareskrim Akan Periksa 1 Saksi Konsultan di Kasus Kebakaran Kejagung

Rabu, 11/11/2020 16:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri akan kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan kepada konsultan pengadaan Alumunium Composit Panel (ACP) untuk konstruksi bangunan.

"Tim Bareskrim Polri akan memeriksa saksi JM, Konsultan Perencana Pengadaan ACP," kata Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Selain itu, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Pemanggilan itu terkait saksi ahli LKPP tidak hadir pada pemeriksaan kemarin dan akan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu dekat," ucapnya.

TERKINI
Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore